Salah Asuhan, Potret Malin Kundang di Abad 20

Oleh Denny Prabowo

Novel Salah Asuhan pertama kali terbit di Balai Pustaka tahun 1928. Secara tematik, novel ini tak lagi mempermasalahkan adat kolot yang tak lagi sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi coba mengangkat tema pernikahan antarbangsa yang menimbulkan banyak persoalan.

Bersama novel Sitti Nurbaya, Belenggu, dan Atheis, novel ini memperoleh hadiah Tahunan Pemerintah tahun 1969. Pada tahun 1972, Asrul Sani megangkat novel ini ke layar lebar dengan Dicky Zulkarnain sebagai pemeran Hanafi.

Maman S. Mahayana dalam Ringkasan dan Ulasan Novel Modern Indonesia (Gramedia, 2007: 20) mengungkapkan, “Menurut Liang Liji, Salah Asuhan sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Cina dan menjadi novel terjemahan laris di Tiongkok. Adapun menurut Morimura Shigeru, mahaguru Osaka University of Foreign Studies, Jepang, Salah Asuhan juga sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Jepang.

Jika dilihat dari struktur formalnya, novel Salah Asuhan boleh jadi tidaklah terlalu istimewa. Namun, apabila ditinjau dari segi konflik sosial yang diangkat dalam novel ini, Abdul Muis dapat dikatakan sebagai pembaharu di masa itu. Saat banyak penulis berusaha mengekor Sitti Nurbaya yang kritis terhadap adat-istiadat yang berlaku ketika itu, Abdul Muis justru mengkritik mentalitas kaum muda yang silau dengan budaya Barat.


Ringkasan Cerita

Abdul Muis memulai novel ini dengan dialog antara Hanafi dan Corrie du Bussee di sebuah lapangan tenis di Solok. Corrie meyakinkan Hanafi bahwa adat serta kebudayaan Barat dan Timur berbeda. Namun, Corrie tidak memandang perbedaan itu sebagai alasan untuk saling merendahkan satu sama lainnya. Ia sangat menghormati adat dan budaya Hanafi, tetapi justru Hanafi yang melecehkan adat dan budayanya sendiri. Bahkan setiap kali Corrie menyebut Hanafi Bumiputra, ia tersinggung. Ia merasa rendah diri dengan statusnya sebagai Bumiputra.
Sikap Hanafi itu tidak saja disebabkan oleh pendidikan ala Eropa yang ditempuhnya di Betawi, tetapi dikarenakan ia jatuh cinta pada Corrie. Hubungan mereka ditentang oleh Tuan de Bussee, ayah Corrie. Meski ia sendiri menikahi gadis pribumi. Kondisinya memang berbeda jika gadis Eropa yang dinikahi oleh Bumiputra, ia akan dikucilkan, bahkan haknya sebagai orang Eropa akan dihapus.

Corrie pun menyadari perbedaan antara dirinya dengan Hanafi. Sebelum ia pergi ke Jakarta meninggalkan Hanafi, ia mengirimkan sepucuk surat kepada Hanafi. Ia meminta Hanafi untuk memutuskan pertalian dengan dirinya.

Keputusan Corrie itu membuat Hanafi kecewa. Ia merasa dipermainkan oleh Corrie. Hanafi jatuh sakit. Pada ketika itulah ibunya mendesak agar Hanafi bersedia menikah dengan Rapiah, anak mamaknya, Sutan Batuah. Ibunya juga menerangkan bahwa selama ia menempuh pendidikan di Betawi, mamaknya itu yang telah berjasa membiayai dirinya. Utang emas dibayar emas, utang uang dibayar uang, utang budi dibayar dengan budi, begitulah menurut ibunya. Akhirnya, desakan ibunya itu diterimanya jua dengan ketentuan bahwa Rapiah tak akan dapat mengharapkan liefde (cinta). Rapiah diterimanya hanya untuk menjalankan plisht (kewajiban) semata.

Setelah menikah, Hanafi memperlakukan Rapiah tak ubahnya dengan babu saja. Kepada teman-temannya, Rapiah selalu dijelek-jelekkan. Bahkan, anak yang lahir dari pernikahan mereka, Syafei, tak pernah diperhatikannya. Rapiah selalu menjadi tumpahan segala kemarahannya. Ibunya berusaha menasihati Hanafi. Namun, Hanafi menanggapinmya dengan cemoohan. Pada ketika itulah, seekor anjing gila menggigit lengan Hanafi.

Dokter yang memeriksa Hanafi, menyarankan agar ia segera dibawa ke Betawi. Pengharapannya pada Corrie pun muncul kembali. Sebuah peristiwa terjadi. Corrie mengalami kecelakaan, dan secara kebetulan, Hanafi yang tengah berada di Betawi itu, menolong dirinya. Saat Corrie menanyakan kabar istrinya, Rapiah, Hanafi malah menjelek-jelekan ibu serta mamaknya. Ia menganggap pernikahan dengan Rapiah kesalahan ibu dan mamaknya itu. Rapiah pun tak luput dari serapah Hanafi. Ia mengatakan bahwa istrinya itu bodoh, takut Belanda, dan sebagainya. Corrie termakan perkataan Hanafi. Dan demi kebaikan Rapiah, Corrie berpendapat sebaiknya Hanafi segera menceraikannya.

Pertemuan itu membuat Hanafi memutuskan untuk tinggal di Betawi. Ia menyampaikan maksudnya pada ibunya melalui surat. Bersama dengan surat itu, ia kirimkan pula surat cerai untuk Rapiah. Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan persamaan haknya dengan orang Eropa. Setelah putusan keluar, ia menggunakan nama Christiaan Han. Sekarang ia telah sederajat dengan Corrie.

Namun, justru Corrie yang mengalami kebimbangan. Rencana pernikahannya dengan Hanafi mendapat tentangan dari teman-teman sebangsanya. Mereka pun melangsungkan pernikahan secara diam-diam. Sayangnya, pernikahan itu diketahui oleh teman-teman mereka. Corrie dikucilkan oleh teman-teman Eropanya, begitu pula dengan Hanafi dijauhi oleh teman-teman sebangsanya.

Kehidupan rumah tangga Hanafi dengan Corrie bagai bara api. Puncaknya adalah ketika Hanafi menuding Eropanya itu berselingkuh. Corrie yang tak terima tudingan Hanafi, memilih bercerai dan pergi ke Semarang. Hanafi menyusul istrinya ke Semarang, tetapi ia Corrie tetap pada pendiriannya. Tak lama setelah itu, Corrie meninggal dunia karena penyakit kolera yang kronis.

Perasaan menyesal membuat Hanafi kembali jatuh sakit. Dalam kebinguangannya, ia pulang ke kampungnya. Ia ingin sekali bertemu dengan anaknya, Syafei. Namun, mertua dan istrinya itu membawa anaknya ke Bonjol setelah mengetahui kepulangan Hanafi. Hanafi mengalami goncangan jiwa. Kerjanya hanya bermenung-menung saja. Akhirnya, ia bunuh diri dengan minum racun sublimat. Ketika hendak dikubur, orang-orang bingung harus menguburkannya di mana, sebab ia telah “masuk Belanda”. Menurut Tuan Demang, mayatnya harus dikubur di pemakaman orang Belanda di kota Solok. Atas kesepakatan ninik mamak yang menurut hak syara dan adat di muka Tuan Asisten Residen, mayat Hanafi dapat dikubur di pemakaman orang kampung saja.

***

Bukan tanpa alasan jika Abdul Muis membuka novelnya dengan dialog antara Hanafi dan Corrie. Melalui dialog itu, ia seolang ingin melatakkan Barat pada satu kutub dan Timur di kutub lainnya. Adat keduanya tak mungkin dipertemukan. Hal ini disadari oleh Corrie, sehingga meski ia memilih menginjakkan kakinya di kutub Barat, ia tetap menghormati adat Timur (khususnya Minangkabau) tempat ia tinggal.

“Tidak, hanya … engkau bujang, aku gadis, sesama manusia kita telah menetapkan pelbagai undang-undang yang tidak tersurat, tetapi harus diturut oleh sekalian manusia dengan tertib, kalau ia hendak hidup aman di dalam pergaulan orang yang memakai undang-undang itu.” (hlm. 6)

Corrie tampaknya tidak berusaha mendorong Hanafi untuk bersikap kebelanda-belandaan. Dari kutipan di atas, ia seolah ingin mengatakan pada Hanafi, “di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung”. Kesadaran akan adanya perbedaan itulah yang membuat Tuan de Bussee menentang hubungan Corrie dengan Hanafi.

“Kawin campuran itu sesunguhnya banyak benar rintangannya, yang ditimbulkan oleh manusia juga Corrie! Karena masing-masing manusia dihinggapi oleh suatu penyakit kesombongan bangsa. Sekalian orang, masing-masing dengan perasaannya sendiri, menyalahi akan bangsanya, yang menghubungkan hidup kepada bangsa yang lain, meskipun kedua orang menjadi suami-istri itu sangat berkasih-kasihan.” (hlm. 15)


Masalah “kesombongan bangsa” yang dikatakan oleh Tuan de Bussee inilah membuat ia menentang perkawinan campur. Namun, mengapa ia yang seorang indo Prancis menikah dengan wanita bumiputra? De Bussee menjelaskan mengapa pernikahan campurnya dengan ibu Corrie yang berasal dari Indonesia tidak bermasalah:

“Orang Barat datang kemari, dengan pengetahuan dan perasaan, bahwa ialah yang dipertuan bagi orang sini. Jika ia datang ke negeri ini dengan tidak membawa nyonya sebangsa dengan dia, tidak dipandang terlalu hina, bila ia mengambil "nyai" dari sini. Jika "nyai" itu nanti beranak, pada pemandangan orang Barat itu sudahlah ia berjasa besar tentang memperbaiki bangsa dan darah di sini.” (hlm. 16)


Namun, pandangan orang Barat itu menjadi berbeda, apabila ada wanita Eropa yang dinikahi oleh bumiputra. Hal itu akan menjadi masalah besar seperti perkataan Tuan de Busse di bawah ini:

“Tapi lain sekali keadaannya pada pertimbangan orang Barat itu, kalau seseorang nyonya Barat sampai bersuami, bahkan beranak dengan orang sini. Terlebih dahulu nyonya itu dipandang seolah-olah sudah menghinakan dirinya sebagai bangsa Barat; dan dikatakan sudah "membuang diri kepada orang sini. Di dalam undang-undang negeri ia pun segera dikeluarkan dari hak orang Eropa.” (hlm. 16)


Kekhawatiran itulah yang membuat de Bussee menetang hubungan anaknya dengan Hanafi. Secara pribadi, Ia sendiri mungkin tidak bermasalah dengan pernikahan Corrie dan Hanafi, tapi jika hal itu dilakukan, baik Hanafi maupun Corrie akan dikucilkan dari pergaulan kaumnya masing-masing. Melalui perkataan tokoh Tuan de Bussee tersebut, agaknya Abdul Muis hendak mengkritik sikap orang-orang Barat yang merasa “bahwa ialah yang dipertuan bagi orang sini” sehingga memandang rendah bumiputra.

Sayangnya, dalam novel ini tidak digambarkan prihal kehidupan Hanafi, ketika bersekolah di Betawi dan tinggal bersama keluarga Belanda sehingga sulit bagi kita mengetahui, apakah kedua lingkungan itu yang telah membentuk watak Hanafi. Padahal, lingkungan itu yang dianggap sebagai sumber “salah asuh” jika kita menilik judul pada bab tiga tersebut, Bukan Salah Bunda Mengandung. Pengarang hanya menyuguhkan kepada pembaca dampak dari pergaulan Hanafi dengan kebudayaan Belanda, melalui sikap negatif Hanafi terhadap adat kaumnya. Namun, jika dilihat dari sikap Corrie dengan Tuan de Bussee, sepertinya sulit mengatakan bahwa keluarga Belanda tempat dia menumpang saat di Betawi itulah, yang telah mengubah prilaku Hanafi menjadi kebelanda-belandaan.

Lalu lingkungan mana yang telah melakukan “salah asuh” terhadap Hanafi sehingga tokoh ini mengalami kejatuhan karena perilakunya? Ibunya yang seorang berada membiayai pendidikan anaknya sampai ke Betawi dan menitipkan anaknya pada keluarga Belanda yang patut-patut. Alasan ibunya melakukan hal itu, “supaya anaknya menjadi orang pandai, melebihi kaum keluarganya di kampung” (hlm.24). Bahkan di bagian penutup novel ini, digambarkan ibunya sebagai “orang peramah dan arif bijak sana” (hlm. 273). Fakta tersebut menjelaskan pada kita bahwa Hanafi bukanlah korban pendidikan ala Belanda, dan tentu bukan pula korban salah asuh ibunya.

Perilaku Hanafi itu sesungguhnya disebabkan oleh culture shock (kaget budaya). Hanafi yang bersekolah dan tinggal di lingkungan Belanda merasa dirinya telah menjadi bagian dari orang Belanda. Sampai-sampai ia mengajukan surat permohonan persamaan hak dengan bangsa Eropa.

Hanafi adalah potret pemuda pada masa itu yang mengalami kaget budaya, ketika masuk ke dalam lingkungan pendidikan Belanda. Mengutip perkataan Abdul Muis dalam artikel “Di “Balik Tirai Salah Asuhan” karangan Syafi R. Batuah yang dimuat dalam Pustaka dan Budaja, Tahun II/7 (1960), Drs. Lukman Ali dalam bukunya Unsur Adat Minangkabau dalam Sastra Indonesia 1922—1966 (Balai Pustaka, 1994: hlm 60), mengatakan:

Waktu Abdul Muis menanyakan kepada Balai Pustaka tentang nasib naskah Salah Asuhan ini dalam tahun 1927, ia (Abdul Muis) menjelaskan bahwa naskah tersebut mempunyai tendens “untuk menjaga pemuda-pemuda sebangsa yang mendapat pendidikan Barat supaya tetap bersifat Timur, karena tindakan kebarat-baratan dari sebagian mereka sering mengagetkan keluarga mereka yang sangat kolot (terutama di Sumatra Barat), dan menjadi halangan bagi mereka dalam memperoleh pendidikan dan pengajaran penting bagi anak-anak mereka. Selain dari itu perkawinan campur menjerumuskan orang Timur ke dalam bencana dan juga menyeret pula perempuan Barat dalam kejatuhan.” Selanjutnya ia mengatakan lagi, “Novel itu sama sekali tidak mengandung maksud memperbesar jurang perbedaan Timur dan Barat, atau merangsang perasaan atau menghina sesuatu Bangsa secara bagaimana pun, melainkan maksud saya hanya untuk menyoroti kebenaran yang nyata dan saya mencoba ikut serta menghindarkan perbuatan kebarat-baratan dari pemuda-pemuda Hindia yang berpendidikan Barat.”


Berdasarkan pengakuan pengarangnya itu, maka jelaslah persoalan yang sesungguhnya hendak diketangahkan oleh Abdul Muis dalam novel ini, yaitu mentalitas pemuda Indonesia yang mendapat pendidikan Belanda dan hidup dalam pergaulan bangsa Eropa.

Jauh sebelum tokoh Hanafi muncul, kita mengenal sosok Malin Kundang sebagai anak yang durhaka pada orang tua. Kepergian Hanafi ke Betawi untuk menempuh pendidikan di sekolah Belanda, seperti kepergian Malin Kundang yang turut berlayar dengan kapal saudagar dari negeri seberang. Pengingkaran Malin Kundang terhadap ibu kandungnya, serupa dengan sikap Hanafi yang mengingkari adat ibunya.

Tokoh Hanafi dalam Salah Asuhan, merupakan potret Malin Kundang di abad 19. Persoalan mentalitas anak bangsa yang mudah tergiur budaya Barat dan melupakan budaya aslinya seperti dalam Salah Asuhan, masih relevan untuk dibicarakan hingga hari ini. Bukankah persoalan itu yang tengah kita hadapi saat ini?


Gunung Sahari, 10.08.2010
Share on Google Plus

About Denny Prabowo

Penulis, penyunting, penata letak, pedagang pakaian, dokumentator karya FLP, dan sederet identitas lain bisa dilekatkan kepadanya. Pernah bekerja sebagai Asisten Manajer Buku Sastra di Balai Pustaka. Pernah belajar di jurusan sastra Indonesia Unpak. Denny bisa dihubungi di e-mail sastradenny@gmail.com.

0 ulasan:

Catat Ulasan

Tinggalkan jejak sobat di sini